Selasa, 01 Juli 2014

Do’a Harian di Bulan Ramadhan

Do’a Harian di Bulan Ramadhan


Pada tanggal 11 Agustus 2010 bertepatan dengan tanggal 1 Ramadhan 1431H sebagai awal kita menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1431H. Untuk itu mari kita berdo’a, semoga amal ibadah kita mendapat Ridho dari Allah SWT, amiin.
Doa Hari 1
Yaa Allah! Jadikanlah Puasa Ku Sebagai Puasa Orang-Orang Yang Benar- Benar Berpuasa. Dan Ibadah Malam Ku Sebagai Ibadah Orang-Orang Yang Benar-Benar Melakukan Ibadah Malam. Dan Jagalah Aku Dan Tidurnya Orang-Orang Yang Lalai. Hapuskanlah Dosa Ku … Wahai Tuhan Sekalian Alam!! Dan Ampunilah Aku, Wahai Pengampun Para Pembuat Dosa.
Doa Hari 2
Yaa Allah! Dekatkanlah Aku Kepada Keridhoan-Mu Dan Jauhkanlah Aku Dan Kemurkaan Serta Balasan-Mu. Berilah Aku Kemampuan Untuk Membaca Ayat-Ayat-Mu Dengan Rahmat-Mu, Wahai Maha Pengasih Dad Semua Pengasih!!
Doa Hari 3
Yaa Allah! Berikanlah Aku Rezki Akal Dan Kewaspadaan Dan Jauhkanlah Aku Dari Kebodohan Dan Kesesatan. Sediakanlah Bagian Untuk Ku Dari Segala Kebaikan Yang Kau Turunkan, Demi Kemurahan-Mu, Wahai Dzat Yang Maha Dermawan Dari Semua Dermawan!
Doa Hari 4
Yaa Allah! Berikanlah Kekuatan Kepada Ku, Untuk Menegakkan Perintah- Perintah-Mu, Dan Berilah Aku Manisnya Berdzikir Mengingat-Mu. Berilah Aku Kekuatan Untuk Menunaikan Syukur Kepada-Mu, Dengan Kemuliaan-Mu. Dan Jagalah Aku Dengan Penjagaan-Mu Dan Perlindungan- Mu, Wahai Dzat Yang Maha Melihat.
Doa Hari 5
Yaa Allah! Jadikanlah Aku Diantara Orang-Orang Yang Memohon Ampunan, Dan Jadikanlah Aku Sebagai Hamba-Mu Yang Sholeh Dan Setia Serta Jadikanlah Aku Diantara Auliya’-Mu Yang Dekat Disisi-Mu, Dengan Kelembutan-Mu, Wahai Dzat Yang Maha Pengasih Di Antara Semua Pengasih.
Doa Hari 6
Yaa Allah! Janganlah Engkau Hinakan Aku Karena Perbuatan Maksiat Terhadap-Mu, Dan Janganlah Engkau Pukul Aku Dengan Cambuk Balasan- Mu. Jauhkanlah Aku Dari Hal-Hal Yang Dapat Menyebabkan Kemurkaan-Mu, Dengan Anugerah Dan Bantuan-Mu, Wahai Puncak Keinginan Orang-Orang Yang Berkeinginan!
Doa Hari 7
Yaa Allah! Bantulah Aku Untuk Melaksanakan Puasanya, Dan Ibadah Malamnya. Jauhkanlah Aku Dari Kelalaian Dan Dosa-Dosa Nya. Dan Berikanlah Aku Dzikir Berupa Dzikir Mengingat-Mu Secara Berkesinambungan, Dengan Taufiq- Mu, Wahai Pemberi Petunjuk Orang- Orang Yang Sesat.
Doa Hari 8
Yaa Allah! Berilah Aku Rezki Berupa Kasih Sayang Terhadap Anak-Anak Yatim Dan Pemberian Makan, Serta Penyebaran Salam, Dan Pergaulan Dengan Orang-Orang Mulia, Dengan Kemuliaan-Mu, Wahai Tempat Berlindung Bagi Orang-Orang Yang Berharap
Doa Hari 9
Yaa Allah! Sediakanlah Untuk Ku Sebagian Dari Rahmat-Mu Yang Luas, Dan Berikanlah Aku Petunjuk Kepada Ajaran-Ajaran-Mu Yang Terang, Dan Bimbinglah Aku Menuju Kepada Kerelaan-Mu Yang Penuh Dengan Kecintaan- Mu, Wahai Harapan Orang-Orang Yang Rindu.
Doa Hari 10
Yaa Allah! Jadikanlah Aku Diantara Orang-Orang Yang Bertawakkal Kepada-Mu, Dan Jadikanlah Aku Diantara Orang- Orang Yang Menang Disisi-Mu, Dan Jadikanlah Aku Diantara Orang-Orang Yang Dekat Kepada- Mu Dengan Ihsan-Mu, Wahai Tujuan Orang-Orang Yang Memohon.
Doa Hari 11
Yaa Allah! Tanamkanlah Dalam Diriku Kecintaan Kepada Perbuatan Baik, Dan Tanamkanlah Dalam Diriku Kebencian Terhadap Kemaksiatan Dan Kefasikan. Jauhkanlah Dariku Kemurkaan-Mu Dan Api Neraka Dengan Pertolongan-Mu, Wahai Penolong Orang-Orang Yang Meminta Pertolongan.
Doa Hari 12
Yaa Allah! Hiasilah Diriku Dengan Penutup Dan Kesucian. Tutupilah Diriku Dengan Pakaian Qana’ah Dan Kerelaan. Tempatkanlah Aku Di Atas Jalan Keadilan Dan Sikap Tulus. Amankanlah Diriku Dari Setiap Yang Aku Takuti Dengan Penjagaan-Mu, Wahai Penjaga Orang-Orang Yang Takut.
Doa Hari 13
Yaa Allah! Sucikanlah Diriku Dari Kekotoran Dan Kejelekan. Berilah Kesabaran Padaku Untuk Menerima Segala Ketentuan. Dan Berilah Kemampuan Kepadaku Untuk Bertaqwa, Dan Bergaul Dengan Orang-Orang Yang Baik Dengan Bantuan-Mu, Wahai Dambaan Orang-Orang Miskin.
Doa Hari 14
Yaa Allah! Janganlah. Engkau Hukum Aku, Karena Kekeliruan Yang Ku lakukan. Dan Ampunilah Aku Dari Kesalahan-Kesalahan Dan Kebodohan. Janganlah Engkau Jadikan Diriku Sebagai Sasaran Bala’ Dan Malapetaka Dengan Kemuliaan-Mu, Wahai Kemuliaan Kaum Muslimin.
Doa Hari 15
Yaa Allah! Berilah Aku Rezki Berupa Ketaatan Orang-Orang Yang Khusyu’. Dan Lapangkanlah Dadaku Dengan Taubatnya Orang-Orang Yang Menyesal, Dengan Keamanan-Mu, Wahai Keamanan Untuk Orang-Orang Yang Takut.
Doa Hari – 16
Yaa Allah! Berilah Aku Kemampuan Untuk Hidup Sebagaimana Kehidupan Orang-Orang Yang Baik. Dan Jauhkanlah Aku Dari Kehidupan Bersama Orang-Orang Yang Jahat. Dan Naungilah Aku Dengan Rahmat-Mu Hingga Sampai Kepada Alam Akhirat. Demi Ketuhanan-Mu Wahai Tuhan Seru Sekalian Alam.
Doa Hari 17
Yaa Allah! Tunjukkanlah Aku Kepada Amal Kebajikan Dan Penuhilah Hajat Serta Cita-Cita Ku. Wahai Yang Maha Mengetahui Keperluan, Tanpa Pengungkapan Permohonan. Wahai Yang Maha Mengetahui Segala Yang Ada Didalam Hati Seluruh Isi Alam. Sholawat Atas Mohammad Dan Keluarganya Yang Suci.
Doa Hari 18
Yaa Allah! Sedarkanlah Aku Akan Berkah-Berkah Yang Terdapat Di Saat Saharnya. Dan Sinarilah Hatiku Dengan Terang Cahayanya Dan Bimbinglah Aku Dan Seluruh Anggota Tubuhku Untuk Dapat Mengikuti Ajaran-Ajarannya, Demi Cahaya-Mu Wahai Penerang Hati Para Arifin.
Doa Hari 19
Yaa Allah! Penuhilah Bagianku Dengan Berkah-Berkahnya, Dan Mudahkanlah Jalanku Menuju Kebaikan-Kebaikannya. Janganlah Kau Jauhkan Aku Dari Ketertedmaan Kebaikan- Kebaikannya, Wahai Pembed Petunjuk Kepada Kebenaran Yang Terang.
Doa Hari 20
Yaa Allah! Bukakanlah Bagiku Pintu-Pintu Sorga Dan Tutupkanlah Bagiku Pintu-Pintu Neraka, Dan Berikanlah Kemampuan Padaku Untuk Membaca Ai-Quran Wahai Penurun Ketenangan Di Dalam Hati Orang-Orang Mu’min.
Doa Hari 21
Yaa Allah! Berilah Aku Petunjuk Menuju Kepada Keridhoan- Mu. Dan Janganlah Engkau Bed Jalan Kepada Setan Untuk Menguasaiku. Jadikanlah Sorga Bagiku Sebagai Tempat Tinggal Dan Peristirahatan, Wahai Pemenuh Keperluan Orang- Orang Yang Meminta.
Doa Hari 22
Yaa Allah! Bukakanlah Bagiku Pintu-Pintu Karunia-Mu, Turunkan Untuk ku Berkah-Berkah Mu. Berilah Kemampuan Untuk ku Kepada Penyebab- Penyebab Keridhoan-Mu, Dan Tempatkanlah Aku Di Dalam Sorga-Mu Yang Luas, Wahai Penjawab Doa Orang-Orang Yang Dalam Kesempitan.
Doa Hari 23
Yaa Allah! Sucikanlah Aku Dari Dosa-Dosa, Dan Bersihkanlah Diriku Dari Segala Aib. Tanamkanlah Ketaqwaan Di Dalam Hatiku, Wahai Penghapus Kesalahan Orang-Orang Yang Berdosa.
Doa Hari 24
Yaa Allah! Aku Memohon Kepada-Mu Hal-Hal Yang Mendatangkan Keridhoan- Mu, Dan Aku Berlindung Dengan- Mu Dan Hal-Hal Yang Mendatangkan Kemarahan-Mu, Dan Aku Memohon Kepada-Mu Kemampuan Untuk Mentaati-Mu Serta Menghindari Kemaksiatan Terhadap-Mu, Wahai Pemberi Para Peminta.
Doa Hari 25
Yaa Allah! Jadikanlah Aku Orang-.Orang Yang Menyintai Auliya-Mu Dan Memusuhi Musuh-Musuh Mu. Jadikanlah Aku Pengikut Sunnah-Sunnah Penutup Nabi-Mu, Wahai Penjaga Hati Para Nabi.
Doa Hari 26
Yaa Allah! Jadikanlah Usaha ku Sebagai Usaha Yang Di syukuri, Dan Dosa-Dosa ku Di ampuni, Amal Perbuatan Ku Diterima, Dan Seluruh Aib ku Di tutupi, Wahai Maha Pendengar Dan Semua Yang Mendengar.
Doa Hari 27
Yaa Allah! Rizkikanlah Kepadaku Keutamaan Lailatul Qadr, Dan Ubahlah Perkara-Perkara ku Yang Sulit Menjadi Mudah. Terimalah Permintaan Maafku, Dan Hapuskanlah Dosa Dan Keslahanku, Wahai Yang Maha Penyayang Terhadap Hamba- HambaNya Yang Sholeh.
Doa Hari 28
Yaa Allah! Penuhkanlah Hidupku Dengan Amalan-Amalan Sunnah, Dan Muliakanlah Aku Dengan Terkabulnya Semua Permintaan. Dekatkanlah Perantaraanku Kepada-Mu Diantara Semua Perantara, Wahai Yang Tidak Tersibukkan Oleh Permintaan Orang-Orang Yang Meminta.
Doa Hari 29
Yaa Allah! Liputilah Aku Dengan Rahmat Dan Berikanlah Kepadaku Taufiq Dan Penjagaan. Sucikanlah Hatiku Dan Noda-Noda Fitnah Wahai Pengasih Terhadap Hamba- HambaNya Yang Mu’min.
Doa Hari 30
Yaa Allah! Jadikanlah Puasa ku Disertai Dengan Syukur Dan Penerima Di Atas Jalan Keridhoan-Mu Dan Keridhoan Rasul. Cabang-Cabangnya Kokoh Dan Kuat Berkat Pokok-Pokoknya, Demi Kenabian Mohammad Dan Keluarganya Yang Suci, Dan Segala Puji Bagi Allah Tuhan Sekalian.
Sumber :
Tribunnews.com
dudung.net
http://senirupa.itb.ac.id/antosan/?page_id=296

Kumpulan doa-doa dalam Al-Quran dan Hadits

Doa Doa Bulan Ramadhan | Doa Niat Sholat | Doa Setelah Sholat Doa Sehari - hari  

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Kumpulan doa-doa dalam Al-Quran dan Hadits
Telah banyak buku do’a yang tersebar di tengah masyarakat Islam. Ada yang berpedoman dengan ajaran Al-Qur’an, Sunnah, atau lainnya. Kadang masyarakat awam tidak dapat membedakan antara do’a yang sejalan dengan ajaran Nabi dan mana yang tidak. Sedangkan do’a yang tidak berdasarkan ajaran Nabi, ada yang berbau syirik, menyesatkan dan terkadang dapat menghapus aqidah Islam secara total.


Buku ini terdiri dari 132 doa yang ditulis oleh SAID BIN ALI AL-QAHTHANI yang diterjemahkan oleh MAHRUS ALI.
Koreksi dan Penulisan Ulang: Abdullah Khaidhir,Lc - Fir'adi Nasruddin,Lc - Erwandi Tarmizi



Download E-Book : kumpulandoa.zip 
Ebook Lainnya : Doa-doa Dalam Al-Quran (Tambahan)



Share on Facebook  
Sumber :  http://koleksi-free-ebook.blogspot.com/2008/08/kumpulan-doa-doa-dalam-al-quran-dan.html

Senin, 30 Juni 2014

Shalat

Kupas Tuntas Shalat Jamak dan QasharKupas Tuntas Shalat Jamak dan Qashar
Shalat Jama’ adalah melaksanakan dua shalat wajib dalam satu waktu, yakni melakukan shalat Dzuhur dan shalat Ashar di waktu Dzuhur dan itu dinamakan Jama’ Taqdim, atau melakukannya di waktu Ashar dan…
Read more »
Perbuatan ini TIDAK membatalkan shalatPerbuatan ini TIDAK membatalkan shalat
Perbuatan yang TIDAK membatalkan shalat. Shalat adalah ibadah yang diwajibkan Allah kepada seluruh kaum muslimin, dalam shalat seorang muslim harus mengerti dan faham kaidah dan tata cara yang benar …
Read more »
Cara dan Kiat Mudah Sholat Khusyu’Cara dan Kiat Mudah Sholat Khusyu’
Cara dan Kiat Mudah Sholat Khusyu’ Dalam shalat, kita dituntut untuk mendirikannya dengan khusyu’. Sebab dengan khusyu dalam shalat, amal ibadah kita akan diterima oleh Allah SWT, terhapus dosa-dosa …
Read more »
Nikmatnya Khusyu dalam Shalat.Nikmatnya Khusyu dalam Shalat.
Nikmatnya Khusyu dalam Shalat. Sholat adalah ibadah yang paling utama dalam Islam, Shalat merupakan tiangnya agama, sehingga dalam salah satu haditsnya Rasulullah menyerukan bahwa perbedaan yang jela…
Read more »
Hukum Membaca Alfatihah Bagi Makmum Dalam Sholat Jama’ah
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum bacaan al fatihah bagi makmum ketika sholat jamaah.      Sebab perselisihan pendapat tersebut: -Adanya perbedaan dalam memahami dalil yang keluar mengenai h…
Read more »
Surat yang dibaca ketika shalat dhuhaSurat yang dibaca ketika shalat dhuha
Asalamu'alaikum bagaimana kalau shalat dhuha tidak membaca shurat ad-dhuha dan as-syamsi ? apakah shalat dhuhanya syah atau tidak ? alasan tidak membacanya salah satu dari surat thu ada yang belum ha…
Read more »

Ramadhan


Ramadhan telah tiba, sudah siapkah kita?Ramadhan telah tiba, sudah siapkah kita?
Ramadhan telah tiba, sudah siapkah kita? “Ramadhan Telah Tiba”. Sekelumit kata yang kadang banyak diantara kita yang beraneka ragam dalam menyikapinya. Diantara kita ada yang mengatakan: A: Wah… Alha…

6 Perkara Yang Membatalkan Puasa

6 Perkara Yang Membatalkan Puasa

Apa saja yang termasuk pembatal puasa?

Berikut adalah rincian enam pembatal puasa diantaranya:

1. Makan dan minum dengan sengaja.

Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama[1]. Makan dan minum yang dimaksudkan adalah dengan memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut, baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan (seperti khomr dan rokok[2]), atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya (seperti potongan kayu)[3]. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”[4]

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

Sesungguhnya Allah menghilangkan dari umatku dosa karena keliru, lupa, atau dipaksa.”[5]

Yang juga termasuk makan dan minum adalah injeksi makanan melalui infus. Jika seseorang diinfus dalam keadaan puasa, batallah puasanya karena injeksi semacam ini dihukumi sama dengan makan dan minum.[6]

Siapa saja yang batal puasanya karena makan dan minum dengan sengaja, maka ia punya kewajiban mengqodho’ puasanya, tanpa ada kafaroh. Inilah pendapat mayoritas ulama.[7]

2. Muntah dengan sengaja.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’.”[8]

3. Haidh dan nifas.

Apabila seorang wanita mengalami haidh atau nifas di tengah-tengah berpuasa baik di awal atau akhir hari puasa, puasanya batal. Apabila dia tetap berpuasa, puasanya tidaklah sah. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Keluarnya darah haidh dan nifas membatalkan puasa berdasarkan kesepakatan para ulama.”[9]

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ » . قُلْنَ بَلَى . قَالَ « فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا »

Bukankah kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?” Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah kekurangan agama wanita.”[10]

Jika wanita haidh dan nifas tidak berpuasa, ia harus mengqodho’ puasanya di hari lainnya. Berdasarkan perkataan ‘Aisyah, “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat."[11] Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas wajib mengqodho’ puasanya ketika ia suci.[12]

4. Keluarnya mani dengan sengaja.

Artinya mani tersebut dikeluarkan dengan sengaja tanpa hubungan jima’ seperti mengeluarkan mani dengan tangan, dengan cara menggesek-gesek kemaluannya pada perut atau paha, dengan cara disentuh atau dicium. Hal ini menyebabkan puasanya batal dan wajib mengqodho’, tanpa menunaikan kafaroh. Inilah pendapat ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah. Dalil hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى

“(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku”[13]. Mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk syahwat, sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum.[14]

Jika seseorang mencium istri dan keluar mani, puasanya batal. Namun jika tidak keluar mani, puasanya tidak batal. Adapun jika sekali memandang istri, lalu keluar mani, puasanya tidak batal. Sedangkan jika sampai berulang kali memandangnya lalu keluar mani, maka puasanya batal.[15]

Lalu bagaimana jika sekedar membayangkan atau berkhayal (berfantasi) lalu keluar mani? Jawabnya, puasanya tidak batal.[16] Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا ، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ

Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terbayang dalam hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya”[17]

5. Berniat membatalkan puasa.

Jika seseorang berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa. Jika telah bertekad bulat dengan sengaja untuk membatalkan puasa dan dalam keadaan ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun ketika itu ia tidak makan dan minum. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.”[18] Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.”[19] Ketika puasa batal dalam keadaan seperti ini, maka ia harus mengqodho’ puasanya di hari lainnya.[20]

6. Jima’ (bersetubuh) di siang hari.

Berjima’ dengan pasangan di siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa, wajib mengqodho’ dan menunaikan kafaroh. Namun hal ini berlaku jika memenuhi dua syarat: (1) yang melakukan adalah orang yang dikenai kewajiban untuk berpuasa, dan (2) bukan termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Jika seseorang termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa seperti orang yang sakit dan sebenarnya ia berat untuk berpuasa namun tetap nekad berpuasa, lalu ia menyetubuhi istrinya di siang hari, maka ia hanya punya kewajiban qodho’ dan tidak ada kafaroh.[21]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ . قَالَ « مَا لَكَ » . قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى وَأَنَا صَائِمٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا » . قَالَ لاَ . قَالَ « فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ » . قَالَ لاَ . فَقَالَ « فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا » . قَالَ لاَ . قَالَ فَمَكَثَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِىَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ - وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ - قَالَ « أَيْنَ السَّائِلُ » . فَقَالَ أَنَا . قَالَ « خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ » . فَقَالَ الرَّجُلُ أَعَلَى أَفْقَرَ مِنِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا - يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ - أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى ، فَضَحِكَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ « أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ »

“Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak”. Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.”[22]

Menurut mayoritas ulama, jima’ (hubungan badan dengan bertemunya dua kemaluan dan tenggelamnya ujung kemaluan di kemaluan atau dubur) bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadhan (di waktu berpuasa) dengan sengaja dan atas kehendak sendiri (bukan paksaan), mengakibatkan puasanya batal, wajib menunaikan qodho’, ditambah dengan menunaikan kafaroh. Terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Wanita yang diajak hubungan jima’ oleh pasangannya (tanpa dipaksa), puasanya pun batal, tanpa ada perselisihan di antara para ulama mengenai hal ini. Namun yang nanti jadi perbedaan antara laki-laki dan perempuan apakah keduanya sama-sama dikenai kafaroh.

Pendapat yang tepat adalah pendapat yang dipilih oleh ulama Syafi’iyah dan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, bahwa wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafaroh, yang menanggung kafaroh adalah si pria. Alasannya, dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah wanita yang bersetubuh di siang hari untuk membayar kafaroh sebagaimana suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa seandainya wanita memiliki kewajiban kafaroh, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan mewajibkannya dan tidak mendiamkannya. Selain itu, kafaroh adalah hak harta. Oleh karena itu, kafaroh dibebankan pada laki-laki sebagaimana mahar.[23]

Kafaroh yang harus dikeluarkan adalah dengan urutan sebagai berikut.

1. Membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat.
2. Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud[24] makanan.[25]

Jika orang yang melakukan jima’ di siang hari bulan Ramadhan tidak mampu melaksanakan kafaroh di atas, kafaroh tersebut tidaklah gugur, namun tetap wajib baginya sampai dia mampu. Hal ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan bentuk utang-piutang dan hak-hak yang lain. Demikian keterangan dari An Nawawi rahimahullah.[26]

Semoga sajian ini bermanfaat.

Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan, rumaysho.com

______________________________________________________________

[1] Lihat Bidayatul Mujtahid, hal. 267.

[2] Merokok termasuk pembatal puasa. Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin di Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, Bab Ash Shiyam, 17/148.

[3] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/47-48.

[4] HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155.

[5] HR. Ibnu Majah no. 2045. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[6] Lihat Shifat Shoum Nabi, hal. 72

[7] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/105.

[8] HR. Abu Daud no. 2380. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[9] Majmu’ Al Fatawa, 25/266.

[10] HR. Bukhari no. 304.

[11] HR. Muslim no. 335.

[12] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9917.

[13] HR. Bukhari no. 1894.

[14] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/52.

[15] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/53-54.

[16] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/54.

[17] HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127, dari Abu Hurairah.

[18] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari Umar bin Al Khottob.

[19] Al Muhalla, 6/174.

[20] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/106.

[21] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/68.

[22] HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111.

[23] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah 2/9957 dan Shohih Fiqih Sunnah, 2/108 .

[24] Satu mud sama dengan ¼ sho’. Satu sho’ kira-kira sama dengan 3 kg. Sehingga satu mud kurang lebih 0,75 kg.

[25] Untuk ukuran makanan di sini sebenarnya tidak ada aturan baku. Jika sekedar memberi makan, sudah dianggap menunaikannya. Lihat pembahasan pembayaran fidyah dalam bab selanjutnya.

[26] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/224.

sumber : 

Copyright @ 2013 ***D-MUSLIM***.